Karutan Salatiga Andri Lesmano Laksanakan Upacara HUT RI ke 78 dan Pemberian Remisi Pada Napi

    Karutan Salatiga Andri Lesmano Laksanakan Upacara HUT RI ke 78 dan Pemberian Remisi Pada Napi
    Rutan Salatiga Gelar Upacara HUT ke 78 Republik Indonesia dan Pemberian Remisi Umum Tahun 2023 Pada 77 Narapidana

    SALATIGA - Memperingati Hari Ulang Tahun ke 78 Republik Indonesia, Rutan Salatiga menggelar Upacara pengibaran bendera merah putih dengan mengenakan aneka pakaian adat nasional.

    Kepala Rutan Salatiga, Andri Lesmano selepas upacara mengatakan sebagai wujud nasionalisme bertepatan dengan Hari Kemerdekaan, jajaran petugas dan perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mengikuti upacara bendera.

    "Sebagai wujud nasionalisme bertepatan Hari Kemerdekaan, jajaran petugas dan perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mengikuti upacara bendera, " ujarnya Kamis, 17 Agustus 2023.

    "Dengan semangat "Terus Melaju Untuk Indonesia Maju", memperingati Hari Kemerdekaan ini, seluruh jajaran Rutan Salatiga kami harapkan untuk bersungguh-sungguh mencintai tanah air dan melanjutkan perjuangan para pahlawan, " lanjutnya.

    Andri menambahkan bertepatan Hari Kemerdekaan kali ini, 77 (tujuh puluh tujuh) Narapidana di Rutan Salatiga juga mendapat hadiah spesial berupa Remisi Umum 17 Tahun 2023.

    "Tepat peringatan HUT ke 78 Republik Indonesia, puluhan Narapidana Rutan Salatiga mendapat hadiah spesial berupa Remisi Umum, " ucapnya.

    Andri menjelaskan Remisi sebagai salah satu pengurangan masa hukuman bagi Narapidana karena WBP/Narapidana dinilai telah memenuhi syarat seperti mereka telah menerima putusan dan sudah menjalani minimal 6 bulan masa pidana, kemudian selama di dalam Rutan selalu berkelakuan baik serta mengikuti pembinaan yang ada, tidak melanggar aturan / tata tertib yang berlaku dan tentunya mendapat nilai baik dalam pembinaan melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN).

     "Besaran remisi yang didapat narapidana pada hari kemerdekaan ini ada yang mendapat satu bulan pengurangan masa hukuman dan paling besar diterima lima bulan, diperoleh oleh 77 Narapidana dan satu langsung bebas, " jelasnya.

    Andri berharap dengan hadiah berupa remisi menjadi momentum perubahan sekaligus menjadikan WBP menjadi pribadi yang lebih baik dan tentunya kecintaan terhadap tanah air semakin meningkat dan tidak melakukan pelanggaran hukum lagi.

    "Dengan hadiah berupa remisi menjadi momentum perubahan sekaligus menjadikan WBP menjadi pribadi yang lebih baik dan tentunya kecintaan terhadap tanah air semakin meningkat dan tidak melakukan pelanggaran hukum lagi, " tandasnya.

    Dalam upacara juga diberikan penghargaan Satyalancana Karya Satya kepada 9 (sembilan) petugas sebagai tanda kehormatan yang diberikan melalui keputusan Presiden Republik Indonesia kepada petugas yang telah melaksanakan tugasnya dengan menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan, serta telah bekerja terus-menerus dalam jangka waktu tertentu.

    (N.Son/Hms Rutan Salatiga)

    jawa tengah salatiga berita dan informasi salatiga terkini dan terbaru hari ini karutan salatiga andri lesmano kemenkumham jateng kemenkumham hari ini hut ri ke 78 remisi hut ri ke 78
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Kenang Jasa Para Pahlawan, Pangdam IV/Diponegoro...

    Artikel Berikutnya

    Gubenur Jawa Tengah Ganjar Pranowo Apresiasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now
    Hendri Kampai: Kekuasaan, Kesempatan untuk Berbuat Baik atau Kezaliman yang Menghancurkan
    Satlantas Polres Semarang Raih Juara 1 Kinerja Terbaik! Bukti Nyata Layanan Cepat dan Responsif untuk Masyarakat

    Ikuti Kami