Klaten - Komandan Satgas TMMD Reg 121 Kodim 0723/Klaten telah melakukan peninjauan lokasi rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik warga bernama Nugroho. (5/8/24)
Peninjauan ini dilakukan sebagai bagian dari program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui perbaikan infrastruktur dan fasilitas umum di desa.
Baca juga:
Agenda Rutin Donor Darah Imigrasi Cilacap
|
Program TMMD Reg 121 ini merupakan wujud nyata kepedulian TNI terhadap masyarakat, khususnya dalam membantu memperbaiki rumah-rumah yang tidak layak huni.
“ Dengan adanya rehabilitasi ini, diharapkan warga seperti Nugroho dapat merasakan manfaat langsung dari program tersebut, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan dan kenyamanan hidup mereka, “ ungkap Dandim 0723 Klaten.
Kegiatan peninjauan ini juga merupakan upaya untuk memastikan bahwa pelaksanaan rehabilitasi RTLH berjalan sesuai dengan rencana dan standar yang telah ditetapkan. Selain itu, peninjauan ini bertujuan untuk mendengarkan langsung aspirasi dan masukan dari warga setempat terkait program yang sedang berlangsung.(Red)